Salah Satu Sebab Dikabulkannya Doa
Oleh: Ustad Farid Nu’man Hasan
Syarah
Bulughul Maram No. 1552: Salah Satu Sebab Dikabulkannya Doa
Matan Hadits:
عَنْ سَلْمَانَ، قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ رَبَّكُمْ
تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِيٌّ كَرِيمٌ، يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ
يَدَيْهِ إِلَيْهِ، أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا»
Dari Salman, dia berkata: Berkata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
“Sesungguhnya Rabb kalian yang Maha Pemalu dan Mulia, Dia malu terhadap
hambanya jika hambanya mengangkat kedua tangannya kepadaNya, ketika dia
mengembalikan tangannya, tangannya masih dalam keadaan kosong.”
Takhrij Hadits:
– Imam Abu Daud, Sunan Abu Daud, Babud Du’a No. 1488
– Imam At Tirmidzi, Sunan At Tirmidzi No. 3556
– Imam Ibnu Majah, Sunan Ibni Majah No. 3865
– Imam Ibnu Hibban, Shahih Ibni Hibban No. 876
– Imam Al Hakim, Al Mustadrak, 1/497
– Imam Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir No. 6148
– Imam Al Qudha’i, Musnad Asy Syihab No. 1111
– Imam Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 3146
– Imam Al Baghawi, Syarhus Sunnah No. 1385
– Dll
Derajat Hadits:
– Imam At Tirmidzi mengatakan: hasan gharib. (Sunan At Tirmidzi No. 3556)
– Imam Al Hakim mengatakan: shahih sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim. (Al
Mustadrak, 1/497)
– Syaikh Al Albani menshahihkan dalam berbagai kitabnya. (Shahih Abi Daud No.
1337, At Ta’liq Ar Raghib, 2/2772, Al Misykah No. 2244)
Kandungan Hadits:
Hadits ini memiliki beberapa faidah:
1. Penjelasan tentang begitu kuat keinginan Allah Ta’ala untuk mengabulkan doa
hambaNya, sampai-sampai dikatakan Dia malu jika hambaNya mengangkat tangan
dalam memohon tapi tidak dikabulkan. Ini menunjukkan kesempurnaan sifat Al
Karim yang dimilikiNya.
(hayyiyun) adalah fa’iilun, artinya mubaalighun fil hayaa’ (penegasan begitu
dalam rasa malunya).
Sedangkan كَرِيمٌ (kariimun –mulia)
artinya: فكيف
بعده وَهُوَ الَّذِي يُعْطِي مِنْ غَيْرِ سُؤَالٍ (Dialah yang memberi tanpa diminta, maka bagaimana setelah
diminta?). (Imam Ali Al Qari, Mirqah Al Mafatih, 4/1533)
2. Mengangkat dan membuka kedua tangannya memohon kepada Allah Ta’ala termasuk
adab berdoa dan sebab dikabulkannya doa.
Syaikh Ibnul ‘Utsaimin Rahimahullah mengatakan:
ومد اليدين إلى السماء
من أسباب إجابة الدعاء،كما جاء في الحديث: إنَّ اللهَ حَيِيٌّ كَرِيْمٌ
يَسْتَحِييْ مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفعَ يَديْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا
صِفْرَاً
“Membentangkan kedua tangan ke langit termasuk sebab dikabulkannya doa,
sebagaimana hadits: Sesungguhnya Allah Yang Maha Malu dan Mulia, merasa malu
terhadap hambaNya jika dia mengangkat kedua tangannya kepadaNya lalu dia mengembalikan
keduanya dalam keadaan kosong.” (Syarhul Arbain An Nawawiyah, Hal. 138)
Kapankah Berdoa Dengan Mengangkat Kedua Tangan?
Berikut ini adalah berbagai riwayat tentang berdoa dengan mengangkat kedua
tangan.
Doa Menjelang Perang
Dalam Shahih Muslim, bahwa Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu menceritakan
keadaan menjelang perang Badar, katanya:
لَمَّا كَانَ يَوْمُ
بَدْرٍ نَظَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى
الْمُشْرِكِينَ وَهُمْ أَلْفٌ وَأَصْحَابُهُ ثَلَاثُ مِائَةٍ وَتِسْعَةَ عَشَرَ
رَجُلًا فَاسْتَقْبَلَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْقِبْلَةَ ثُمَّ مَدَّ يَدَيْهِ فَجَعَلَ يَهْتِفُ بِرَبِّهِ اللَّهُمَّ
أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي……
“Di hari ketika perang Badr, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
memandangi kaum musyrikin yang berjumlah 1000 pasukan, sedangkan
sahabat-sahabatnya 319 orang. Lalu Nabiyullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
menghadap kiblat, kemudian dia menengadahkan kedua tangannya lalu dia berteriak
memanggil Rabbnya: Ya Allah! Penuhilah untukku apa yang Kau janjikan kepadaku
…… (HR. Muslim No. 1763)
Al Imam An Nawawi Rahimahullah berkata:
وَفِيهِ : اِسْتِحْبَاب
اِسْتِقْبَال الْقِبْلَة فِي الدُّعَاء وَرَفْع الْيَدَيْنِ فِيهِ ، وَأَنَّهُ لَا
بَأْس بِرَفْعِ الصَّوْت فِي الدُّعَاء .
“Dalam hadits ini disunahkan menghadap ke kiblat ketika berdoa dan mengangkat
kedua tangan, dan tidak apa-apa meninggikan suara ketika doa.” (Al Minhaj Syarh
Shahih Muslim, 6/213. Mawqi’ Ruh Al Islam)
Doa Ketika Meminta Hujan (Istisqa’)
Dalam Shahih Bukhari, Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu berkata:
أَتَى رَجُلٌ
أَعْرَابِيٌّ مِنْ أَهْلِ الْبَدْوِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ
الْمَاشِيَةُ هَلَكَ الْعِيَالُ هَلَكَ النَّاسُ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ يَدْعُو وَرَفَعَ النَّاسُ أَيْدِيَهُمْ
مَعَهُ يَدْعُون
َ
“Datang seorang laki-laki Arab Pedalaman, penduduk Badui, kepada Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada hari Jumat. Dia berkata: “Wahai Rasulullah,
ternak kami telah binasa, begitu pula famili kami dan orang-orang.” Maka,
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm mengangkat kedua tangannya, dia berdoa,
dan manusia ikut mengangkat kedua tangan mereka bersamanya ikut berdoa.” (HR.
Bukhari No. 983, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 6242)
Dalam hadits ini bisa dimaknai bahwa mengangkat kedua tangan ketika doa adalah
sunah dan dicontohkan oleh nabi, tetapi juga bisa dimaknai bahwa hal ini
terjadi secara umum dan mutlak yaitu mendatangi orang shalih atau ulama untuk
mendoakan manusia tentang hajat mereka, karena dalam kisah ini tidak ada dalil yang
menunjukkan bahwa kebolehan mengangkat kedua tangan itu khusus untuk istisqa’,
sementara sebagian ulama menyatakan mengangkat tangan tinggi dalam berdoa hanya
khusus pada istisqa’ . Sementara, Imam Bukhari menjadikan hadits ini sebagai
dalil bahwa mengangkat kedua tangan ketika doa adalah mutlak dalam doa apa
saja.
Berkata Syaikh Abdurrahman Al Mubarkafuri Rahimahullah:
قَالُوا هَذَا
الرَّفْعُ هَكَذَا وَإِنْ كَانَ فِي دُعَاءِ الِاسْتِسْقَاءِ ، لَكِنَّهُ لَيْسَ
مُخْتَصًّا بِهِ ، وَلِذَلِكَ اِسْتَدَلَّ الْبُخَارِيُّ فِي كِتَابِ الدَّعَوَاتِ
بِهَذَا الْحَدِيثِ عَلَى جَوَازِ رَفْعِ الْيَدَيْنِ فِي مُطْلَقِ الدُّعَاءِ .
“Mereka mengatakan bahwa mengangkat tangan yang seperti ini jika terjadi pada
doa istisqa, tetapi hadits ini tidaklah mengkhususkannya. Oleh karenanya, Imam
Bukhari berdalil dengan hadits ini dalam kitab Ad Da’awat atas kebolehan
mengangkat kedua tangan secara mutlak (umum) ketika berdoa.” (Tuhfah Al
Ahwadzi, 2/201-202. Cet. 2. Maktabah As Salafiyah, Madinah Al Munawarah)
Jika melihat berbagai riwayat yang ada, maka telah menjadi fakta bahwa Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangan dalam berbagai kesempatan
doa bukan hanya istisqa’, ada pun mengangkat tinggi hingga terlihat putih
ketiaknya, konon hanya terjadi pada istisqa’.
Berkata Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu:
كَانَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ
دُعَائِهِ إِلَّا فِي الِاسْتِسْقَاءِ وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ
إِبْطَيْهِ
“Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah sedikit pun mengangkat
tangan dalam berdoa kecuali ketika istisqa’, dia mengangkat tangannya sampai
terlihat putih ketiaknya.” (HR. Bukhari No. 984)
Apa yang diceritakan oleh Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu ini, tidaklah
menggugurkan fakta bahwa nabi pernah mengangkat tangan ketika doa lainnya. Ada
pun berdoa sampai terlihat ketiaknya, menurut penuturan Anas bin Malik hanya
terjadi pada doa istisqa’. Tetapi, nampaknya tidak demikian. Telah ada riwayat
lain dengan sanad maushul (bersambung), yang tertera dalam Shahih Bukhari,
bahwa Abu Musa Al Asy’ari pernah melihat nabi berdoa mengangkat tangan sampai
terlihat ketiaknya, padahal itu bukan doa istisqa, melainkan doa ketika
terbunuhnya paman Abu Musa Al Asy’ari.
Berikut ini tercatat dalam Shahih Al Bukhari, Kitab Ad Da’awat, sebagai
berikut:
بَاب رَفْعِ الْأَيْدِي
فِي الدُّعَاءِ وَقَالَ أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ وَرَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ
وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ رَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَدَيْهِ وَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ قَالَ
أَبُو عَبْد اللَّهِ وَقَالَ الْأُوَيْسِيُّ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ
عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ وَشَرِيكٍ سَمِعَا أَنَسًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ
Bab Mengangkat Kedua Tangan Ketika Doa. Berkata Abu Musa Al Asy’ari: “Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa lalu mengangkat kedua tangannya dan aku
melihat ketiaknya yang putih.”
Berkata Ibnu Umar: “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat kedua
tangannya dan berkata: “Ya Allah, aku bebaskan kepadamu dari apa-apa yang
dilakukan Khalid (bin Walid).”
Berkata Abu Abdillah, bercerita kepadaku Al Ausi, bercerita kepadaku Muhammad
bin Ja’far dari Yahya bin Sa’id dan Syarik, bahwa mereka berdua mendengar Anas
bin Malik, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang mengangkat kedua
tangannya sampai saya melihat ketiaknya yang putih.” (Selesai kutipan dari
Shahih Bukhari)
Dari riwayat ini, kita melihat bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga
mengangkat tangan dalam berbagai momen sesuai hajatnya dia berdoa.
Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath tentang riwayat Abu Musa Al Asy’ari
di atas:
هَذَا طَرَف مِنْ
حَدِيثه الطَّوِيل فِي قِصَّة قَتْل عَمّه أَبِي عَامِر الْأَشْعَرِيّ ، وَقَدْ
تَقَدَّمَ مَوْصُولًا فِي الْمَغَازِي فِي غَزْوَة حُنَيْنٍ
“Ini adalah akhir dari hadits yang panjang yang mengisahkan tentang terbunuhnya
pamannya yang bernama Abu ‘Amir Al Asy’ari, dan telah dijelaskan bersambungnya
sanad kisah ini dalam Al Maghazi, pada bahasan Ghazwah Hunain (Perang Hunain).”
(Fathul Bari, 11/141)
Penuturan Al Hafizh Ibnu Hajar menunjukkan bahwa berdoa sampai terlihat
ketiaknya yang putih, tidak hanya dilakukan nabi ketika istisqa’. Wallahu A’lam
Mengangkat tangan dalam berbagai kesempatan doa
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
قدم الطفيل بن عمرو
الدوسي على رسول الله صلى الله عليه وسلم، فقال: يا رسول الله! إن دوساً قدعصت
وأبت، فادع الله عليها! فاستقبل رسول الله صلى الله عليه وسلم القبلة ورفع يديه-
فظن الناس أنه يدعو عليهم- فقال: “اللهم! اهدِ دوساً ….
“Ath Thufail bin Amru Ad Dausi datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, lalu dia berkata: “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya suku Daus telah
membangkang dan menolak, maka doakanlah mereka!” Lalu Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya –manusia
menyangka bahwa Beliau mendoakan mereka- dia berdoa: “Ya Allah, berikan
petunjuk kepada suku Daus ….” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad. Lihat Shahih
Adabul Mufrad, 478/611. Cet. 1, 1421H. Dar Ash Shiddiq)
Dari
Ath Thufail bin Amru, tentang kisah seorang laki-laki yang berhijrah
bersamanya. Dalam kisah itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa:
اللهم وليديه فاغفر
ورفع يدي
ه
“Ya Allah, ampunilah kedua anaknya,” dan dia mengangkat kedua tangannya.(HR. Al
Hakim dalam Al Mustadrak No. 6963, katanya: shahih sesuai syarat Bukhari dan
Muslim. Ibnu Hibban No. 3017. Abu Ya’la No. 2175. Lihat juga Fathul Bari,
11/142. Al Hafizh mengatakan: sanadnya shahih. Tetapi Syaikh Al Albani
mendhaifkan dalam Dhaif Adabil Mufrad, 1/215. Namun, Imam Muslim meriwayatkan
dalam Shahihnya No. 116, tanpa menyebut: dia mengangkat kedua tangannya. Begitu
pula dalam riwayat Ahmad No. 14982, juga Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No.
15613)
Dari ‘Ikrimah :
أنها رأت النبي صلى
الله عليه وسلم يدعو رافعا يديه يقول: اللهم إنما أنا بشر…
“Bahwa ‘Aisyah melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa sambil
mengangkat kedua tangannya: “Ya Allah sesungguhnya saya ini hanyalah manusia …”
(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad. Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Shahih
Adabil Mufrad, 1/214. Fathul Bari, 11/142. Al Hafizh mengatakan: shahihul
isnad- isnadnya shahih)
Imam An Nasa’i juga meriwayatkan dari Az Zuhri bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam ketika setelah melontar jumrah dengan tujuh kerikil, dia mengangkat
kedua tangannya untuk berdoa. (HR. An Nasa’i No. 3083. Dishahihkan oleh Syaikh
Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan An Nasa’i No. 3083. Juga diriwayatkan
oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya No. 2972)
Dan masih banyak lagi doa nabi dengan mengangkat kedua tangannya. Al Hafizh
Ibnu Hajar telah mengumpulkannya dalam Fathul Bari, di antaranya doa ketika
gerhana, doa nabi untuk Utsman, doa nabi untuk Sa’ad bin ‘Ubadah, doa nabi
ketika Fathul Makkah, doa nabi untuk umatnya, doa nabi ketika memboncengi
Usamah, dan lainnya. Semuanya dengan sanad shahih dan jayyid, dan menyebutkan
bahwa nabi mengangkat kedua tangannya ketika melakukan doa-doa tersebut.
(Fathul Bari, 11/142). Sedangkan Imam Asy Saukani mengatakan ada tiga puluh
hadits yang menceritakan mengangkat tangan ketika berdoa. (Nailul Authar,
3/322). Maka, keterangan ini mengkoreksi pihak yang mengatakan bahwa Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengangkat tangan ketika berdoa kecuali
ketika istisqa saja.
Doa Ketika Di Mimbar Khutbah Jumat
Jumhur ulama mengatakan tidak disyariatkan mengangkat kedua tangan ketika
berdoa dalam khutbah Jumat, bahkan ada yang mengatakan itu sebagai perbuatan
yang mengada-ada (bid’ah) . Sementara yang lain mengatakan boleh mengangkat
kedua tangan ketika berdoa dalam khutbah Jumat.
Alasannya adalah hadits `Umarah bin Ruaibah, bahwa ia melihat Bisyr bin Marwan
mengangkat kedua tangannya ketika di atas mimbar, lalu ia (‘Umarah) berkata
kepadanya:
قَبَّحَ اللَّهُ
هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ
الْمُسَبِّحَةِ
“Semoga Allah memburukkan kedua tanganmu ini. Sungguh aku telah melihat
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak melebihkan tatkala sedang berdo’a
selain seperti ini, sambil mengangkat jari telunjuknya.” (HR. Muslim No. 874,
Abu Daud No. 1104, At Tirmidzi No. 515)
Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:
هذا فيه أن السنة أن لا
يرفع اليد في الخطبة وهو قول مالك وأصحابنا وغيرهم وحكى القاضي عن بعض السلف وبعض
المالكية إباحته لأن النبي صلى الله عليه وسلم رفع يديه في خطبة الجمعة حين استسقى
Pada kisah ini terdapat keterangan bahwa sunahnya adalah tidak mengangkat
tangan dalam khutbah, ini adalah pendapat Malik, para sahabat kami
(syafi’iyah), dan selain mereka. Al Qadhi menceritakan dari sebagian salaf dan
sebaglain Malikiyah, bahwa mengangkat tangan adalah boleh, karena Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengangkat tangannya ketika khutbah Jumat
saat minta hujan (istisqa). (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/162. Lihat juga
Imam Al ‘Aini, Syarh Abi Daud, 4/445)
Syaikh Hisamuddin ‘Afanah menjelaskan:
ولكن رفع الخطيب يديه
أثناء الدعاء ليس من السنة بل هو بدعة عند كثير من أهل العلم.
قال شيخ الإسلام ابن
تيمية: [ويكره للإمام رفع يديه حال الدعاء في الخطبة لأن النبي – صلى الله عليه
وسلم – إنما كان يشير بإصبعه إذا دعا] . وقال العلامة ابن القيم: [وكان – صلى الله
عليه وسلم – يشير بإصبعه السبابة في خطبته عند ذكر الله سبحانه وتعالى ودعائه]
ويؤيد ذلك ما جاء في الحديث أن عمارة بن رؤيبة رأى بشر بن مروان رفع يديه في
الخطبة فقال: [قبح الله هاتين اليدين لقد رأيت رسول الله – صلى الله عليه وسلم –
ما يزيد أن يقول بيده هكذا وأشار بإصبعه المسبِّحة] رواه مسلم . قال الإمام
النووي: [هذا فيه أن السنة أن لا يرفع اليد في الخطبة] Tetapi, seorang khatib mengangkat kedua tangannya ketika
berdoa bukanlah perbuatan sunah bahkan itu bid’ah menurut mayoritas ulama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Dimakruhkan seorang imam mengangkat
kedua tangannya ketika berdoa dalam khutbah karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam ketika doa mengisyaratkan dengan jari telunjuknya.” Al ‘Allamah Ibnul
Qayyim berkata: “Dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengisyaratkan
dengan jari telunjuknya dalam khutbahnya, baik saat dzikir kepada Allah Ta’ala
dan doa.” Hal ini didukung oleh hadits, bahwa `Umarah bin Ru-aibah, melihat
Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya ketika di atas mimbar, lalu ia
(‘Umarah) berkata kepadanya: “Semoga Allah memburukkan kedua tanganmu ini.
Sungguh aku telah melihat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak
melebihkan tatkala sedang berdo’a selain seperti ini, sambil mengangkat jari
telunjuknya.” (HR. Muslim). Imam An Nawawi mengatakan: “Pada hadits ini
terdapat petunjuk bahwa sunahnya adalah tidak mengangkat kedua tangan dalam
khutba.” (Syaikh Hisamuddin ‘Afanah, Ittiba’ Laa Ibtida’, Hal. 139)
Imam Asy Syaukani juga mengatakan bahwa menurut hadits ini dimakruhkan
mengangkat kedua tangan ketika berdoa dalam khutbah dan itu bid’ah. (Nailul
Authar, 3/322)
Sementara ada pandangan lain dari Ath Thayyibi, bahwa maksud kisah dalam hadits
di atas bukanlah mengangkat tangan ketika berdoa dalam khutbah, tetapi
mengangkat tangan ketika berpidato dalam khutbah itu sendiri. Imam Abu Thayyib
Syamsul ‘Azhim Abadi menyebutkan dari Ath Thayyibi:
والمعنى أي يشير عند
التكلم في الخطبة بأصبعه يخاطب الناس وينبههم على الاستماع
Maknanya adalah mengisyaratkan dengan jari ketika berbicara dalam khutbah,
mengkhutbahi manusia dan memperingkatkan mereka untuk mendengarkannya. (‘Aunul
Ma’bud, 3/319)
Wallahu A’lam